Komitmen penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam organisasi PT Bandarudara Internasional Jawa Barat mencerminkan keyakinan bahwa prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang Baik, atau Good Corporate Governance muncul sebagai akibat dari hubungan 3 (tiga) pilar penting yaitu :

 

  1. Negara dan perangkatnya sebagai regulator;
  2. Dunia usaha sebagai penyedia barang dan jasa sekaligus pelaku pasar; dan
  3. Masyarakat sebagai pengguna barang dan jasa dan sebagai pihak yang terkena dampak yang kemudian dapat menunjukan kepedulian dan melakukan kontrol secara objektif.

 

Relasi ketiga pilar ini diharapkan dapat menciptakan situasi usaha dan pasar yang kondusif dan memiliki aspek jangka panjang yang berkesinambungan. Di tingkat internal PT Bandarudara Internasional Jawa Barat, upaya penerapan praktik- praktik GCG merupakan salah satu langkah penting yang dapat meningkatkan nilai perusahaan (corporate value) serta dapat mendorong pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan dan efisien. Penerapan praktik GCG dapat memenuhi kewajiban seutuhnya baik kepada pemegang saham maupun kepada mitra bisnis, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat serta konsumen pada umumnya.

 

Indonesian