Sesuai pedoman umum Good Corporate Governance (GCG), PT Bandarudara Internasional Jawa Barat berupaya mengimplementasikan peran GCG melalui prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Transparansi, yaitu keterbukaan asas pengungkapan informasi dari Perseroan yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.
  2. Akuntabilitas, yaitu asas pertanggungjawaban kinerja secara transparan dan wajar, dengan pengelolaan secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan Perseroan.
  3. Responsibilitas, yaitu asas mengemban tanggung jawab, termasuk dalam mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
  4. Independensi, yaitu asas pengelolaan Perseroan secara independen sehingga masing-masing organ dalam aktivitasnya tidak saling mendominasi dan tidak diintervensi pihak lain.
  5. Kewajaran dan Kesetaraan, yaitu asas dimana dalam melaksanakan kegiatannya, Perseroan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan, termasuk kesempatan yang sama dalam penerimaan karyawan, berkarir, dan melaksanakan tugasnya.
Indonesian