Bandung – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda) (29/09/2021) telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut merupakan wadah bagi para Pemegang Saham untuk mengambil keputusan penting dan krusial.
Tujuan kegiatan rups tentunya untuk membahas mengenai target atau goals perusahaan. Termasuk didalamnnya adalah terkait kepegawaian, direksi dan komisaris perusahaan serta memberikan laporan pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris.
Tentunya dalam RUPS PT BIJB Tahun Buku 2020 telah terdapat beberapa pembahasan yang telah disepakati bersama oleh seluruh pemegang saham perusahaan, diantaranya adalah:
1.Memberhentikan Salahudin Rafi, selaku Direktur Utama PT BIJB Periode Tahun 2019 - 2021;
2.Memberhentikan Ibut Astono, selaku Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT BIJB Periode Tahun 2020 - 2021;
3.Mengangkat Direktur Keuangan PT BIJB, Muhamad Singgih menjadi Direktur PT BIJB;
4.Memberhentikan M. Arifin Soedjayana selaku Komisaris Utama PT BIJB, dan Armand Hermawan selaku Komisaris PT BIJB;
5.Mengangkat Dr. H. Yayat Hidayat, M.SI. menjadi Komisaris PT BIJB
6.Mengangkat Dicky Purnomo, SE menjadi Komisaris PT BIJB
7.Mengupayakan Pemenuhan Setoran Modal Pada tahun 2022;
Keputusan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Jawa Barat, Bapak Yogi Gautama. Tentunya, keputusan pun juga melalui hasil musyawarah bersama seluruh pemegang saham. Terlebih keputusan tersebut mendukung penuh nilai efektifitas dan efisiensi perusahaan dan demi kemajuan PT BIJB kedepannya.
Leave a comment